Bantuan Subsidi Motor Listrik Resmi Terbit | Ini Syarat Untuk Mendapatkannya

Bantuan Subsidi Motor Listrik Resmi Terbit | Ini Syarat Untuk Mendapatkannya

Bantuan subsidi motor listrik resmi terbit | ini syarat untuk mendapatkannya. Pemerintah telah mengungumukan secara resmi pemberian bantuan untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB).

Subsidi tersebut diperuntukan baik itu motor maupun mobil listrik yang akan dimulai pada tanggal 20 Maret 2023. Untuk mendapatkan subsidi tersebut, ada dua syarat bantuan subsidi ini, yaitu pembelian motor baru dan konversi motor listrik.

Sekretaris Jenderal Kementerian Enegeri dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yakni Rida Mulyana mengatakan terdapat pembagian tugas mengenai syarat pemberian bantuan untuk pembelian maupun konversi motor.

Untuk lebih jelasnya, berikut dibawah ini syarat – syarat untuk mendapatkan bantuan subsidi motor listrik yang iconews kutip dari CNBCIndonesia.

Syarat – Syarat Mendapatkan Bantuan Subsidi Motor Listrik

Untuk mendapatkan bantuan subsidi motor listrik, baik itu motor maupun mobil. Pemerintah memberikan dua syarat bantuan yaitu pembelian baru dan konversi motor listrik.

Syarat Konversi Motor Listrik

Menurut Rida, ada 3 syarat untuk mendapatkan subsidi motor listrik menggunakan konversi motor atau pengalihan motor bahan bakar fosil menjadi listrik. Tiga syarat tersebut antara lain:

  1. Motor dalam kondisi prima dan layak jalan.
  2. Motor dengan kapasitas cc mesin (Cubicle Cenitemer) 110 – 150 cc. Dilengkapi dengan administrasi yang masih lengkap mulai dari STNK, BPKB, Nomor kendaraan juga KTP.
  3. Harus dikonversi dibengkel resmi yang sudah bersertifikat dari pemerintah. Sertifikat tersebut diberikan oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

Rida juga menambahkan, Jika masyarakat memiliki motor dua, hak bantuan subsidinya hanya diberikan saty. Hal tersebut agar masyarakat yang lain juga kebagian.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Penerima BSU, Cek Apakah Kamu Calon Penerimanya

Syarat Pembelian Motor/Mobil Listrik

Menteri Perindustrian yakni Agus Gumiwang mengatakan, pemberian bantuan subsidi dipastikan tepat sasaran dengan mewajibkan penyerahan NPWP (Nomor Peserta Wajib Pajak) dan juga Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang tertera di KTP dan juga KK.

Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko pembelian lebih dari satu kendaraan. Sebagai catatan, insentif yang diberikan dan akan berlaku bulan maret adalah penghapusan PPnBM bagi kendaraan listrik.

Insentif pada tahun 2023, akan diberikan pada 200 ribu motor listrik dan 35 ribu kendaraan roda empat dari Hyundai dan Wuling sampai Desember 2023.

Selain itu, Agus juga mengatakan pihaknya sedang menyiapkan sistem yang akan memantau pembelan kendaraan motor listrik dengan insentif pemerintah.

Seperti yang diketahui, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta rupiah untuk satu pembelian motor listrik.

Harga Motor Listrik

Mengenai viralnya penggunaan motor listrik di Indonesa, ternyata sudah banyak perusahaan yang terdaftar dan memproduksi motor listrik. Ada 35 perusahaan yang memproduksi kendaraan dengan sumber daya lsitrik baik itu roda maupun roda tiga versi battery electric vehicles (BEV) secara lokal.

Diantara perusahaan tersebut dengan beberapa merknya antara lain Alva Ones, Gesits, Viar, Polytron, United Motor, Charged, dan juga Volta.

Nah untuk harga motor listrik tersebut, setiap merek memiliki harga bervarian tergantung fitur yang diberikan. Berikut dibawah ini beberapa merk motor listrik beserta harganya yang dijual di Indonesia.

Baca juga: KlikBCA Bisnis: Daftar dan Login VPN KlikBCA Bisnis

Gesits

Yang pertama ada motor listrik dari Gesits yang dijual diharga Rp 28.970.000 OTR Jakarta. Motor ini dibekali dengan motor permanent magnet Synchronous motor berpendingin udara yang disalurkan melalui transmisi Pulley Belt.

Memiliki baterai Li-NCM72Volt 20Ah yang menjadikan tenaga maksimalnya bisa mencapai 6,7 daya kuda dengan torsi maksimal 30NM.

Untuk mendapatkan akselerasi 0-50km/jam hanya membutuhkan waktu 5 detik. Sedangkan kecepatan tertingginya mencapai 70km/jam. Selain itu, hanya dengan satu baterai motor ini dapat menemuh jarak 50 km. Jika dua baterai maka jaraknya bertambah 2 kali lipat.

Alva One

Alva One dibanderol dengan harga Rp 36.940.000 OTR Jakarta. Dengan harga yang cukup lumayan bersaing dengan motor berbahan bakar bensin, motor ini memberikan 3 mode berkendara.

Yaitu Eco,Cruise, dan E-sport dimana setiap modenya memberikan performa yang efektip dalam berkendara. Masing – masing kecepatan yaitu maksimum 43 km/jam, 70 km/jam, dan 90 km/jam.

Polytron

Perusahaan yang bergerak dibidang elektronik ini juga tidak ingin ketinggalan. Ia mengeluarkan motor listrik dengan nama Fox -R yang dijual di harga Rp 21 jutaan.

Namun harga tersebut belum termasuk baterai yang harus dibayar dengan sistem sewa yang sebulannya Rp 250 ribu. Baterai tersebut memiliki daya 3,7 kWh yang kecepatannya bisa mencapai maks 90 km/jam.

You May Also Like

About the Author: Febi Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *