
ICONEWSMEDIA.COM – Rencana migrasi tayangan TV Analog menjadi TV Digital sudah dipublikasikan secara jelas. Pemerintah sudah memberi tahu rencana migrasi siaran TV ini akan dimulai secara bertahap dengan dimatikannya siaran TV Analog dari bulan Agustus hingga November 2022 hingga benar-benar menggunakan TV Digital secara sempurna. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan bahwa kualitas siaran akan menjadi lebih baik setelah menggunakan siaran TV Digital. Dengan TV Digital maka masyarakat dapat menikmati tampilan visual yang memuaskan. Karena TV Digital menampilkan kualitas gambar dan warna yang baik. Kualitas suara yang dihasilkan pun juga lebih baik daripada menggunakan TV Analog.
Untuk dapat menyaksikan siaran TV Digital maka masyarakat harus menggunakan TV yang sudah mendukung siaran TV Digital. Akan tetapi masyarakat tidak harus membeli TV baru untuk bisa menikmati siaran TV Digital. Hal ini dikarenakan kamu tetap dapat menggunakan TV Analog yang kamu punya dirumah. Masyarakat yang memiliki TV Analog atau TV model tabung tidak perlu khawatir lagi, kamu tetap bisa menggunakan TV yang kamu punya dengan tambahan alat pendukung yang dinamakan Set Top Box yang dapat menangkap sinyal DVB-T2 atau Digital Video Broadcasting – Second Generation Terrestrial. Alat ini tentu akan menjadi alat yang sangat berguna dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang masih menggunakan TV Analog sehingga mereka bisa menikmati siaran TV Digital sesuai dengan standar Indonesia.
Perangkat Set Top Box ini dapat kamu jumpai dan kamu dapat membelinya dengan mudah di beberapa marketplace yang ada di Indonesia. Harga dari Set Top Box ini beragam, mulai dari 200 ribu hingga 500 ribu saja, itu artinya harga Set Top Box sangatlah terjangkau. Pada situs resmi yang dimiliki Kominfo, pihaknya mengatakan bahwa mereka telah mempublikasikan beberapa daftar Set Top Box yang telah tersertifikasi. Kominfo juga mengatakan bahwa siaran TV Digital bukanlah streaming video jadi TV Digital tidak memerlukan pulsa atau kuota internet. TV Digital memiliki status FTA atau Free to Air yang artinya bebas biaya.
Setelah membeli Set Top Box mak kamu perlu memasangnya pada TV yang ada di rumah kamu agar bisa menikmati siaran TV Digital. Jika kamu masih bingung, berikut ini cara pemasangan Set Top Box untuk TV Digital.
1. Hal pertama yang perlu kamu perhatikan yaitu panel dan port pada belakang STB dan juga panel yang ada di TV kamu.
2. Selanjutnya pasanglah kabel yang menghubungkan antena dari perangkat TV Digital ke perangkat pada TV kamu yang berada di belakang perangkat.
3. Gunakan kabel AV atau kabel HDMI untuk menghubungkan STB dengan TV kamu.
4. Tekan tombol on pada STB dengan remote yang terhubung dengan perangkat STB.
5. Kemudian pilih ” Cari Saluran Otomatis ” . Dan tunggu hingga proses pencarian saluran TV Digital selesai.
6. Hasil pencarian tersebut akan muncul pada layar TV.
7. Pastikan TV tetap dalam mode AV untuk dapat menikmati siaran TV Digital.
Setelah melakukan settingan seperti diatas, anda akan bisa menikmati layanan siaran telivisi dengan kualitas yang lebih baik. Gambar yang ditampilkan akan lebih jernih , sehingga penonton akan lebih nyaman ketika sedang berada di depan televisi.
Dan kabar buruk bagi pengguna TV Analog, dimana mulai bulan Agustus pemerintah secara resmi akan melakukan hijrah dari TV Analog k TV Digital seara keseluruhan.