Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP

By | June 21, 2022

Iconewsmedia.comCara daftar PKH online 2022 lewat HP mungkin sedang anda cari. Hal ini dikarenakan sangat mudah dan pleksibel tanpa harus mendatangi kantor terkait.

PKH atau Program Keluarga Harapan kini kembali disalurkan oleh Kementrian Sosial untuk 10 juta warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk mendapatkan bantuan tersebut masyarakat dapat melakukan pendafataran terlebih dahulu baik secara langsung maupun secara online.

Untuk mempermudah, anda dapat mendaftarkan program ini melalui HP dengan mengunduh aplikasi cek bansos atau melalui websitenya.

Baca juga: Begini Cara Mengecek Penerima BLT Minyak Goreng via Aplikasi dan Website Kemensos

Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP

Anda dapat mengeceknya terlebih dahulu apakah nama anda tertera sebagai penerima PKH melalui aplikasi Cek Bansos yang ada di Play Store.

Jika sudah, maka anda dapat mendaftarkan diri anda dengan tahapan – tahapan yang akan kami bagikan dibawah ini.

  1. Download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store, atau klik disini.
  2. Setelah berhasil didownload, buka aplikasi lalu klik “buat akun baru” untuk melakukan registrasi.
  3. Isi data pengusul bansos PKH dengan mengisi formulir yang tertera seperti NIK KTP, no KK dan lain – lain.
  4. Tambahkan swafoto dengan KTP dan foto KTP pengusul PKH.
  5. Jika sudah, pastikan semua data terisi dengan benar dan sesuai.
  6. Setelah registrasi berhasil, klik menu “Daftar usulan”.
  7. Lalu klik “tambah usulan”.
  8. Isi kembali formulir sesuai data pengusul program bansos PKH.
  9. Lampirkan foto rumah dan foto KTP pengusul.
  10. Kemudian tambah usulan, selesai.

Jika semua telah selesai, maka data yang anda masukan tadi tinggal menunggu hasil seleksi yang dilakukan oleh Kemensos.

Untuk itu perlu bersabar, lantaran proses seleksi ini membutuhkan waktu. Masyarakat yang melakukan pengusulan juga dapat mengeceknya secara berkala.

Pengecekan dapat dilakukan secara online lewat HP dengan mengunjungi link website kemensos yaitu cekbansos.kemensos.co.id.

Jika data diri pengusul tertera dan terdaftar sebagai penerima bansos, maka ia akan mendapatkan bantuan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu KK.

Baca juga: Harga Emas Melonjak Naik Setelah Ekonomi AS Terancam Resesi

Adapun besaran yang didapatkan sudah ditentukan oleh pemerintah sesuai kategori. Untuk kategori ibu hamil/nifas akan mendapakan bantuan sebesar Rp 3.000.000 pertahun.

Untuk kategori anak usia 0-6 tahun, akan menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000 pertahun. Sedangkan untuk kategori anak SD atau sederajat mendapatkan bantuan Rp 9.00.000 pertahun.

Kemudian kategori pendidikan anak SMP atau Sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,5 juta pertahun, pendidikan SMA dan sederajat mendapatkan Rp 2Juta pertahun.

Dan yang terakhir kategori lansia 60 tahun keatas dan penyandang disabilitas, akan mendapatkan bansos sebesar Rp 2,4 juta pertahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *