Hanya sedikit yang tahu : Cara Daftar QRIS Online cepet Approve

By | June 3, 2021

ICONEWSMEDIA.COM – Pada zaman yang serba canggih seperti saat ini, perkembangan kecanggihan teknologi semakin meningkat.

Perkembangan teknologi merambah pada berbagai bidang kehidupan. Salah satunya yaitu perkembangan teknologi di bidang bisnis.

Jika dulu kebanyakan pemilik usaha atau bisnis menggunakan pembayaran dengan uang tunai. Tetapi sekarang bagi para pemilik bisnis bisa menggunakan sistem pembayaran secara digital sehingga bisa lebih praktis.

Pembayaran secara digital tersebut bisa menggunakan teknologi QR code. Untuk bisa menggunakan QR Code maka kamu harus melakukan pendaftaran QRIS.

QRIS merupakan standar QR Code Nasional yang berguna untuk meberikan fasilitas pembayaran QR Code di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan juga Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia atau ASPI.

Jika kamu menggunakan QRIS maka kamu akan memperoleh keuntungan dengan sistemnya yang lebih praktis dan juga efisien serta lebih aman.

Karena jika sebelumnya kamu telah menggunakan beberapa QR Code dari beberapa aplikasi E-Wallet, dengan QRIS kamu bisa menggabungkan semuanya menjadi satu QR Code saja.

Itu artinya kamu dapat melakukan kegiatan transaksi pembayaran dengan sistem digital dari Bank BCA, Mandiri, OVO, DANA, dan yang lainnya hanya menggunakan scan QR Code QRIS.

QRIS ini juga sudah memberi persetujuan pada beberapa PJSP atau Perusahaan Penyelenggara Jasa Pembayaran supaya bisa melakukan sistem pembayaran secara digital dengan menggunakan QR Code.

Pemrosesan transaksi dengan QRIS yang dapat melakukannya adalah Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang sudah termasuk ke dalam kelompok dari Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran Front End seperti penerbit atau Acquirer.

QRIS ini dapat digunakan pada seluruh aplikasi pembayaran dari beberapa penyelenggara baik itu bank maupun non bank dan dapat digunakan pada toko, pedagang, pebisnis, warung, tiket wisata, merchant (donasi).

Oleh karena itu, bagi kamu para pemilik usaha maupun bisnis yang ingin menerapkan sistem pembayaran dengan sistem digital, maka kamu harus mengetahui bagaimana cara untuk mendaftar QRIS. Bagi kamu yang masih bingung bagaimana caranya, berikut ini contoh cara daftar QRIS.

  1. Jika kamu belum mempunyai akun, maka terlebih dahulu buka akun dengan pergi ke kantor cabang atau bisa juga melakukan pendaftaran secara online pada salah satu PJSP yang menyelenggarakan QRIS. Atau jika anda menghendaki pendaftaran secara online, anda bisa menungujungi website resmi di https://qris.id
  2. Melengkapi data data mengenai usaha dan beberapa dokumen yang diminta oleh PJSP. Serta anda akan di diharuskan mengirimkan sejumlah uang untuk menyatakan bahwa anda bisa menggunakan Qris. Biasanya dibawah 25rb.
  3. Tunggulah proses verifikasi, pembuatan Merchant ID dan juga pencetakan dari QR Code QRIS oleh PJSP. Proses ini memakan waktu yang cukup lama, minimal adalah 1 minggu dan maksimal adalah 2 minggu sejak pengiriman uang dilakukan.
  4. Tunggu PJSP akan mengirimkan sticker
  5. Selanjutnya install aplikasi yang sudah ditentukan oleh PJSP sebagai merchant QRIS.
  6. Selanjutnya PJSP akan memberikan edukasi dan pengetahuan pada merchant tentang tata cara untuk menerima pembayaran QRIS sebelum memulai menggunakan pembayaran digital demgan QRIS.

Qris saat ini mengenakan biaya layanan berdasarkan presentase uang yang ditransaksikan oleh pembeli kepada penjual. Semakin besar nominal belanja, maka semakin besar pula jatah yang harus disisihkan sebagai fee layanan. Dengan kata lain, Qris tidak benar-benar gratis dalam mengguanakan layanannya.

Namun demikian, metode pembayaran secara cashless yang beragam akan lebih menarik perhatian dari calon pembeli, karena banyak penyedia dompet digital di Indonesia sehingga cukup sulit untuk bertransaksi across platform kecuali menggunaakn QRIS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *