Mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) 2021

By | March 3, 2021

ICONEWSMEDIA.COM – Mengurus surat izin usaha perdagangan adalah sebuah keharusan yang sangat penting dilakukan oleh semua pelaku usaha.

Hal ini bertujuan untuk mendapatkan status legalitas dari pemerintahan sehingga barang yang dijual bisa di edarkan secara resmi dan go publik.

Baik itu usaha dengan skala kecil ataupun besar, keberadaan SIUP menunjukkan status legalitas yang sangat penting bagi perusahaan atau UMKM terkait.

Pada umumnya ada beberapa jenis SIUP berdasarkan skala usaha yang dijalankan oleh pelaku usaha. Jenis-jenis SIUP tersebut adalah sebagai berikut :

  • SIUP Makro : pelaku usaha dengan modal dan kekayaan bersih dibawah Rp 50juta (tidak termasuk bangunan dan lahan)
  • SIPU Kecil : pelaku usaha dengan modal dan kekayaan bersih antara Rp 50juta hingga Rp 500 juta (tidak termasuk bangunan dan lahan)
  • SIUP Menengah : pelaku usaha dengan modal dan kekayaan bersih antara Rp 500juta hingga Rp 10 miliar (tidak termasuk bangunan dan lahan)
  • SIUP Besar : pelaku usaha dengan modal dan kekayaan bersih diatas Rp 10 miliar (tidak termasuk bangunan dan lahan)

Setelah mengetahui informasi mengenai kelas-kelas SIUP, kalian mulai bisa mengikuti langkah-langkah berikut dibawah ini untuk membuat SIUP

Persiapan Dokumen Administrasi

Ada beberapa dokumen utama yang harus kalian persiapkan sebelum pergi ke Kantor Dinas Perdagangan terdekat. Berikut adalah dokumen yang bisa kalian siapkan sejak saat ini :

  • Fotocopy KTP pemegang saham perusahaan.
  • Fotocopy NPWP.
  • Surat keterangan domisili
  • Neraca perusahaan.
  • Materai 6000.
  • Pemilik perusahaan dengan ukuran 4Ă—6 cm (2 lembar)
  • Surat izin lain yang terkait usaha yang dijalankan.

Dokumen diatas adalah syarat dasar, sedangkan dokumen lainnya bersifat kondisional berdasarkan jenis perusahaan kalian dan juga skala perusahaan yang sedang kalian jalankan.

Mengisi Formulir Pendaftaran

Setelah melengkapi dokumen, kalian bisa langsung ke Kantor Dinas Perdangan setempat. Setelah itu kalian isi formulir pendaftaran.

Kalian bisa bertanya terlebih dahlu pada satpam atau petugas yang sedang ada di kantor mengenai tahapan-tahapan melakukan pendaftaran untuk membuat SIUP.

Sangat dimohon untuk memastikan bahwa data yang kalian masukkan adalah valid dan juga benar, untuk memudahkan petugas dalam memproses formulir tersebut.

Memberikan Persyaratan ke Petugas

Penyerahan dokumen ini bisa kalian lakukan sesuai arahan dari petugas. Tunjukkan semua dokumen yang anda siapkan tadi.

Pastikan seluruh dokumen yang anda berikan adalah dokumen yang tepat dan tolong diteliti lagi sesuai dengan ketentuan dari petugas.

Membayar biaya Pembuatan SIUP

Setiap daerah memiliki beberapa kisaran harga yang berbeda beda. Untuk membuat SIUP Kecil dan menengah biasanya kalian harus membayar Rp 1,5juta hingga Rp 2,5juta.

Untuk SIUP besar biasanya biayanya lebih mahal, yaitu berkisar antara Rp 2,5juta hingga Rp 4juta.

Setelah kalian membayarkan biaya, kalian bisa menunggu SIUP kalian selesai di proses. Biasanya proses ini memakan waktu mulai dari 3 hari hingga 10 hari.

Penutup

Begitulah cara cara untuk membuat SIUP tanpa menggunakan jasa calo. Dengan cara tersebut, kalian cenderung lebih ngirit dibandingkan dengan menggunakan jasa calo yang terlalu banyak mengambil keuntungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *