Pendataan Non ASN Sudah Dibuka

By | September 13, 2022

Siapa Saja Yang Berhak Masuk Pendataan Non ASN ?

Ada petugas kebersihan, pengemudi, satpam pengamanan dan jabatan lain yang di bayarkan oleh outsourcing tidak termasuk yang di catat.

“Pegawai yang Surat Kontrak (SK) di atas kontrak 2021 ini juga tidak termasuk mereka yang di catatkan,” kata Suharmen dalam media briefing online, Selasa (30/8/2022).

Badan Layanan Umum (BLD) dan pegawai dengan masa kerja kurang dari 1 tahun juga termasuk kelompok yang tidak di catat dalam pendataan non ASN.

Bagi kelompok yang terdaftar, Suharmen menjelaskan jika pendataan non-ASN ini tidak langsung menjadikan mereka sebagai ASN. Sebab ada proses panjang yang harus mereka lakukan.

“Memang salah satu tujuannya adalah itu. Tetapi tentu ada formulasi kebijakan. Tapi pentingnya pendataan ini membangun tenaga non-ASN ni secara manusiawi,” katanya menambahkan.

Meski demikian, kelompok yang tercatat dalam pendataan non ASN ini tetap harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti:

  • Pembayaran langsung menggunakan APBN untuk instansi pusat dan APBD (instansi daerah). Bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, individu ataupun pihak ketiga.
  • Di angkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
  • Telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021.
  • Berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021

Itulah tadi informasi terbaru dan terkini dari Admin tentang pendataan non ASN. Apakah kalian juga termasuk dalam kelompok yang tercatat dalam pendataan non ASN?

Akhir Kata

Demikian informasi yang bisa admin berikan semoga informasi diatas bisa bermanfaat untuk kalian semua yang telah membaca artikel ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *