
Berbicara mengenai pengertia premi asuransi, pastinya kalian semua ada yang masih belum memahami beberapa istilah istilah baru yang ada pada dunia asuransi, baik itu pada asuransi pendidikan, asuransi ketenagakerjaan, asuransi jiwa hingga asuransi perjalanan.
Bisa dikatakan penghasilan awal sebuah perusahaan asuransi adalah dari premi yang dibayarkan oleh peserta asuransi. Jadi kalian jangan kaget apabila banyak sekali peserta BPJS yang mengalami keterlambatan pembayaran, maka BPJS selaku perusahaan asuransi menanggung kerugian dalam jumlah yang cukup besar.
Premi asuransi adalah sejumlah uang yang dibayarkan oleh peserta asuransi atau lebih tepatnya pemegang polis kepada perusahaan asuransi dalam jangka waktu tertentu dan jumlah nya juga sesuai dengan kesepakatan di awal antara calon peserta asuransi dan agen asuransi. Perusahaan biasanya memberikan berbagai pilihan metode pembayaran dan juga periode pembayaran yang bervariasi , mulai dari mingguan, bulanan, semesteran dan tahunan.
Fungsi utama premi adalah untuk mengganti kerugian yang diderita oleh nasabah sehingga bisa kembali seperti semula dan melakukan recovery ekonomi lebih baik.
Uang premi yang dibayarkan oleh peserta asuransi nantinya akan dijadikan sebagai pengalihan biaya penanggungan resiko yang terjadi pada peserta asuransi. Anggap saja ini sebagai uang berobat kita yang telah kita bayarkan lebih awal untuk menangani masalah di masa mendatang.
Pada umumnya di perusahaan asuransi konvensional, mereka melakukan investasi aset pada instrumen ekonomi seperti saham dengan menggunakan uang premi yang dibayarkan oleh pesertanya untuk mendapatkan keuntungan. Kemudian nantinya hasil keuntungan dari investasi ini bisa di klaim oleh peserta asuransi. Sehingga perlu diketahui, premi yang bisa diambil merupakan hasil perputaran instrumen investasi yang dilakukan oleh agen asuransi.
Besar kecilnya jumlah uang premi yang harus dibayarkan oleh peserta asuransi, adalah tergantung dari beberapa faktor seperti : usia/umur peserta tertanggung, jenis layanan dan produk yang di minati, gaya hidup peserta asuransi, jenis kelamin tertanggung hingga hasil pemeriksaan tertanggung.
Beberapa jenis premi asuransi yang harus kamu ketahui :
- Premi asuransi kecelakaan diri
Premi jenis ini adalah biaya yang harus dibayarkan oleh peserta asuransi untuk mendapatkan perlindungan diri dari kecelakaan yang sewaktu waktu bisa menimpa diri kita. Biasanya ini berlaku untuk kendaraan sepeda motor saja.
Keberadaan asuransi jenis ini sangat membantu kita yang sering melakukan perjalanan di jalan raya menggunakan sepeda motor. Terlebih lagi angka kecelakaan lalu lintas setiap waktu terus bertambah. Kita juga harus bersiap siap apabila hal yang tidak diinginkan ini menimpa pada diri kita.
Pembayaran premi asuransi kecelakaan diri dibayarkan secara rutin, biasanya adalah setiap bulan.
- Premi asuransi perjalanan
Asuransi perjalanan sangat penting bagi kalian yang sering melakukan perjalanan tertuama keperluan pekerjaan. Proteksi diri ketika sedang tidak dirumah sangat penting, karena kita semua pastinya pernah merasa kesulitan jika tidak ada orang yang kita kenal di suatu daerah asing yang belum pernah kita kunjungi.
Baca juga : Perusahaan asuransi mobil terbaik dan murah
Ada dua tipe asuransi perjalanan, yaitu untuk perjalanan internasional dan untuk perjalanan domestik. Premi yang dibayarkan untuk asuransi tipe perjalanan hanya sekali saja untuk satu kali perjalanan.
- Premi asuransi kesehatan
Ini sangat umum di miliki oleh semua orang, dimana pengertian premi asuransi kesehatan adalah biaya yang harus dibayarkan untuk melindungi dirimu sewaktu kamu dirawat dirumah sakit.
Hampir semua orang Indonesia memiliki layanan asuransi kesehatan ini, terutama dari BPJS.
Begitulah pengertian premi asuransi yang bisa kalian pahami bagi yang belum mengerti. Jangan salah pilih perusahaan asuransi , dan selalu sesuaikan dengan penghasilan bulanan anda agar tidak memberatkan ekonomi keluarga.